Dalam rapat pleno KPU secara resmi menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai capres-cawapres di Pilpres 2019. Penetapan ini dilakukan setelah KPU memastikan mereka memenuhi syarat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id