Bisnis Online akan Dikenai Pajak

26 Februari 2015 12:10

Bisnis online semakin besar volume transaksinya. Hal ini diliwat sebagai peluang bagi negara untuk mendapatkan sumber pendapatan baru. Aturan pungutan pajak untuk setiap transaksi perdagangan online pun sedang disiapkan pemerintah, Kamis (26/2/2015).



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Xinwen Bisnis online

Xinwen Bisnis online