Tiongkok akan merubah konstitusi dengan menghapus aturan yang membahas kekuasaan presiden. Hingga saat ini usulan Tiongkok untuk merevisi Undang-Undang tersebut telah resmi dilakukan. Hal ini dapat membuat masa jabatan Presiden Xi Jinping akan bisa terus berlanjut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id