Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dengan alasan di Rutan KPK tidak ada masjid sehingga Patrialis tidak bisa melaksanakan salat berjamaah. Patrialis meminta dipindah ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada sidang Rabu, 19 Juli lalu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id