KPK Tetapkan Bupati Subang Sebagai Tersangka

15 Februari 2018 11:11
KPK resmi menetapkan empat orang tersangka termasuk Bupati Subang Imas Aryumningsih dalam kasus OTT yang dilakukan di wilayah Subang pada Rabu (14/2/2018) dini hari, selain itu KPK juga menyita uang Rp337 juta. KPK menduga Bupati Subang menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari pihak swasta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Xinwen OTT Bupati Subang

Xinwen OTT Bupati Subang