Dalam rangka mempertahankan DKI Jakarta sebagai kawasan bebas rabies, dan merujuk Pergub DKI Nomor 199 Tahun 2016 Bab X tentang pemasangan microchip dan identifikasi. Baru-baru ini Pemprov DKI Jakarta membagikan 500 microchip gratis. Pembagian 500 microchip ini sekaligus untuk merekam data anjing peliharaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id