Bagaimana kepolisisan sebagai penegak hukum bisa membuat standar yang jelas mengenai korban malpraktik, Kompolnas berharap sudah saatnya untuk mengatur Undang-undang baru yang membahas mengenai pidana medik. Selasa (27/108/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id