Dirjen Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin mengatakan, dengan program Sejuta Rumah masyarakat bisa memiliki rumah dengan uang muka mulai dari 5%. Selain itu, bunga bank untuk program tersebut diturunkan menjadi 5% dengan tenor hingga 20 tahun. Namun program ini berlaku hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau sekitar Rp2,6 juta sampai Rp7 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id