BUMDes bisa dibentuk oleh para perangkat desa melalui musyawarah desa. Setelah mencapai kesepakatan, maka Badan Usaha Milik Desa tersebut bisa terbentuk dengan saham mayoritas milik desa, Minggu (31/8/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id