Kadishub DKI Jakarta, Andri Yansyah kembali mengimbau kepada penyelenggara taksi online untuk masuk jalur yang legal dengan mematuhi aturan sehingga tidak mencederai pelaku usaha yang lain, Jumat (4/9/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id