Sidang disiplin terhadap tiga anggota polisi Polsek Pasirian yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi aliran tambang di Lumajang, Jawa Timur kembali digelar di Mapolda Jawa Timur, Kamis (15/10/2015). Dalam keterangannya, ketiga terperiksa gratifikasi ini membantah menerima aliran dana dari Haryono Kades Selok Awar-awar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id