Kapolres Ogan Ilir AKBP Deny Yono Putro mengatakan bahwa kepolisian tidak akan tebang pilih menindak pelaku pembakaran lahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, Kamis (17/9/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id