Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang menyatakan, jika diperankan dengan baik, koperasi sumber kekuatan pilar ekonomi Indonesia. Ada tiga substansi penting mengapa DPD RI merancang UU Perkoperasian, yaitu pendidikan tentang koperasi, permodalan dan pemasaran, Rabu (28/10/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id