Ditjen Pajak Akan Gunakan Postingan Sosmed jadi Sumber Data

14 Oktober 2015 16:01

Ditjen pajak semakin agresif untuk mengejar penerimaan negara salah satunya dengan menggunakan data di media sosial seperti Facebook, Instagram, Path, Twitter dan lain sebagainya. Informasi yang diunggah di media sosial bisa dijadikan data Ditjen pajak untuk menjaring data para wajib pajak, Rabu (14/10/2015).

 



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Wideshot Pajak

Wideshot Pajak