Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan, ementerian LHK bisa memangkas 14 perizinan jadi enam izin, Selasa (29/9/2015). Salah satunya izin pinjam pakai kawasan hutan untuk eksplorasi seperti tambang, izin ini bisa diproses dalam waktu tiga hari. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id