Kadishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan ada kemungkinan taksi online dilegalkan karena ada aturan yang mengaturnya. Pihak Dishub DKI menyatakan siap membantu dan memfasilitasi perizinan taksi online, Jumat (4/9/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id