Aktivis gerakan nasional anti miras Nining Aidil menilai, permendag yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan era Thomas Lembong sangat memberikan kelonggaran orang untuk mendapatkan miras. Ia lebih setuju dengan aturan permendag pada era Rachmat Gobel yang melarang peredaran miras, Jumat (18/9/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id