Bakal calon pasangan Asmadi Lubis dan Jisman Hutapea yang diketahui gagal maju dalam Pilkada Serentak 2015 karena tidak mampu membayar mahar. Bawaslu menilai hal ini bisa berujung pada tindak pidana korupsi, Jum'at (7/8/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id