Pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember mendatang terancam batal akibat kabut asap yang masih melanda sejumlah wilayah, dampak kabut asap berpengaruh terhadap proses rekrutmen dan bimbingan teknis penyelenggara pilkada, proses kampanye pasangan calon, pemasangan alat peraga dan distribusi logistik, Jumat (30/10/2015).