Aktivis gerakan nasional anti miras (GeNAM) Nining Aidil menilai, relaksasi aturan penjualan miras dengan alasan ingin meluaskan peredaran miras melalui minimarket oleh Kemendag adalah hal yang aneh. Karena menurutnya, tanpa aturan relaksasi ini wisatawan juga mudah mendapatkan miras, Jumat (18/9/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id