Sidang kedelapan Nenek Asyani, tersangka kasus penebangan kayu ilegal milik Perhutani Situbondo menghadirkan dua saksi ahli. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Situbondo ini beragenda mendengarkan saksi dari kuasa hukum, Senin (30/3/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id