Untuk mendorong masyarakat akan pentingnya memiliki akta kelahiran dan kematian, pemerintah melalui kemendagri sangat serius menangani ini. Dirjen Kependudukan & Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, yang paling mendasar adalah seluruh pelayanan kependudukan gratis, ucapnya. Kamis (29/10/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id