Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso, memberikan wacana untuk memberikan sanksi pidana bagi penyalahguna ataupun bandar narkoba sehingga UU no. 35 tahun 2009 tentanng narkotika perlu direvisi. usulan Komjen Buwas ini menimbulkan kontroversi lantas perlukah pengguna narkoba dipidanakan?, Selasa (13/10/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id