Bagi sebagian warga Jabodetabek, menggunakan fasilitas kereta rel listrik (KRL) tak terhindarkan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Namun demikian, pada masa pandemi ini, hendaklah tetap mematuhi protokol kesehatan demi menghindari penularan COVID-19.
Terkait hal itu, Satgas Penanganan COVID-19 telah merilis panduan untuk tetap produktif dan aman bagi mereka yang menggunakan moda transportasi umum KRL. Panduan itu terdiri dari lima langkah sederhana yang dapat diterapkan oleh para komuter saat menggunakan KRL ketika akan bekerja atau bepergian.
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun.
(ARV)