Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menawarkan penghasilan Rp 6,2 juta atau dua kali upah minimum provinsi (UMP) kepada sopir Metromini. Namun para sopir meminta penghasilan Rp 8 juta per bulan. Berdasarkan data rata-rata gaji berbagai profesi di Indonesia, tuntutan tersebut setara dengan gaji seorang banking. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id