Izin operasi taksi online diperketat oleh Pemerintah dengan menambah tiga syarat yang harus dipenuhi. Pemerintah memberi batas waktu enam bulan bagi perusahaan untuk memenuhi syarat tersebut, Kamis (2/6/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id