Kepala KPU DKI Jakarta Sumarno membantah jika syarat penyertaan meterai untuk setiap pernyataan dukungan per desa/kelurahan bagi calon independen untuk memberatkan calon independen. Justru aturan ini dinilai mempermudah jika ada dukungan bersifat sporadis. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id