Sebanyak 229 WNI ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji. Sebagian diantaranya yang menggunakan visa umroh dan over stay akan segera dipulangkan. Namun jika ada WNI yang menggunakan visa kerja maka terancam hukuman penjara. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id