Calon Presiden AS Donald Trump diberitakan mengemplang pajak negara selama 18 tahun. Trump menyatakan dirinya mengalami kerugian sebesar US$ 916 juta dalam pajak penghasilannya pada tahun 1995 dan secara hukum diperbolehkan untuk tidak membayar pajak. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id