Pemblokiran 22 situs islam yang diniliai radikal oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menuai kontroversi. Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Bambang Heru Cahyono mengklarifikasi bahwa penutupan situs hanya bersifat sementara, Rabu (1/4/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id