Pengamat Tata Kota ITB M Jehansyah Siregar mengatakan reklamasi di beberapa negara dilakukan untuk tujuan fasilitas publik. Jika untuk kepentingan lain seperti pembangunan apartemen harus diperhitungkan kembali, Rabu (6/4/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id