Doktor Ilmua Hukum UPH Jamin Ginting menyatakan perbuatan Freddy Budiman sudah meresahkan, bahkan terakhir seperti yang diketahui Freddy mengorganisir peredaran narkotika dari dalam penjara. Sehingga tidak ada alasan bagi kejaksaan untuk menunda eksekusi mati Freddy Budiman, Rabu (11/5/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id