Transportasi Online Wajib Pakai STNK atas Nama Perusahaan

22 April 2016 20:30
Pemerintah mengeluarkan regulasi untuk transportasi online yang tertuang dalam Permenhub Nomor 32 Tahun 2016. Salah satunya mengharuskan para penyelenggara layanan punya STNK atas nama perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Trending Topic

Trending Topic