Pascaserangan bom bunuh diri di Pakistan, Kemenlu meminta para WNI yang berada disana untuk melaporkan keberadaannya pada KBRI atau KJRI. Hal ini diwajibkan supaya Kemenlu dapat melacak keberadaan WNI, Senin (28/3/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id