Dua warga negara Indonesia di Turki sempat ditangkap. Namun Dwi Puspita Ari dan Yumelda Ulan akhirnya dibebaskan. Menurut Ketua PPI Bursa di Turki keduanya adalah korban salah tangkap. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id