Polda Jateng: Pemerkosa Bocah di Semarang Berjumlah Delapan Orang

31 Mei 2016 20:46
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol A Liliek Darmanto membenarkan adanya kejahatan seksual yang terjadi pada anak 12 tahun di Semarang. Namun ia menyatakan pelaku yang terlibat bukan 21 orang melainkan ditangkap pelaku dan enam diantaranya sudah ditangkap, Selasa (31/5/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Trending Topic Kejahatan seks

Trending Topic Kejahatan seks