Dikabulkannya gugatan La Nyalla Mattalitti membuat praperadilan seolah menjadi tren, seolah sangat mudah bagi seseorang untuk lolos dari jeratan hukum dengan mengajukan praperadilan. Oleh karenanya, praperadilan dinilai seolah sebagai senjata bagi seseorang yang berstatus tersangka untuk bisa mencabut statusnya, Selasa (12/4/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id