Sebanyak 177 calon haji asal Indonesia ditahan pihak imigrasi Filipina karena memakai paspor palsu Filipina. Saat ditangkap, mereka dikawal pendamping lima warga Filipina. Para calon haji diminta hati-hati dalam meilih biro perjalanan haji. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id