ICW mengatakan bertambahnya jumlah tindak pidana korupsi yang terkuak menunjukkan keseriusan KPK memberantas korupsi. Namun hukuman bagi para koruptor masih belum memberikan efek jera. Pemiskinan koruptor dinilai lebih efektif daripada hukum konvensional. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id