Pemprov DKI Jakarta akan menghapus sistem 3 in 1 dan menerapkan sistem ERP. Cara kerja ERP mobil yang melintas akan terekam platnya oleh kamera. Saat melewati gerbang ERP saldo pada OBU akan otomatis berkurang. Jika mobil tidak terpasang OBU, otomatis akan terkena denda, Senin (4/4/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id