Polemik Taksi Online, Pengamat: UU LLAJ Tak Perlu Direvisi

23 Maret 2016 20:17
Terjadinya perseteruan antara transportasi konvensional dengan transportasi online mengakibatkan adanya wacana revisi UU LLAJ. Pengamat Transportasi Darmaningtyas mengatakan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tidak perlu direvisi, karena UU LLAJ tersebut sudah mengakomodasi kehadiran teknologi, Rabu (23/3/2016). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Trending Topic Polemik taksi online

Trending Topic Polemik taksi online