Rokok elektrik mulai masuk dan dikenal di Indonesia sejak tahun 2012 silam. Dalam kurun waktu beberapa tahun langsung berkembang pesat. Lazimnya para pengguna rokok elektrik sebelumnya adalah pemakai rokok konvensinal. Mereka beralih ke vape dengan alasan tertentu. Di balik sensasi rasa dan aroma uap vape ternyata telah menginspirasi sebagian orang untuk menyalahgunakan. Bahan cairan vape diolah sedemikian rupa sehingga mengandung narkoba.