Dituduh mencuri kayu oleh pihak Perhutani, nenek Asyani yang berusia 63 tahun di Situbondo, Jawa Timur mendekam dalam penjara sejak 15 Desember 2014. Meski begitu, Nenek Asyani tetap membantah semua tuduhan tersebut dan ia sangat yakin bahwa kayu tersebut bukan dari hasil mencuri, Minggu (12/4/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id