Salah Arti Larangan Pemotongan Hewan Qurban (1)

02 Oktober 2014 20:17

Suara Anda: Menurut Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 perihal pelarangan penjualan dan pemotongan hewan kurban di fasilitas umum seperti taman, tepi jalan dan lainnya. Apakah benar warga DKI Jakarta menurut ramai yang diperbincangkan di media sosial "dilarang berkurban"?. Kamis (2/10/2014).



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Suara Anda

Suara Anda