Suara Anda: Presiden Joko Widodo tegas dalam menerapkan prinsipnya kepada para pembantunya di kabinet kerja. jokowi mewajikan menterinya tidak boleh rangkap jabatan. Seluruh menteri harus melepas jabatannya baik di struktur partai politik dan perusahaan, Rabu (29/10/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id