Pemungutan suara di Kupang, Nusa Tenggara Timur telah berakhir. Meskipun begitu, TPS masih memberikan kesempatan warga yang memiliki ktp-el untuk memberikan hak suaranya hingga pukul 13.00 WITA. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id