Setiap haji mabrur tentunya makbul, tetapi tidak semua haji makbul itu mabrur. Menurut imam besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, makbul berarti seluruh rukun syaratnya bahkan sunahnya terpenuhi. Sedangkan mabrur berarti efek yang diperoleh dari haji makbul terasa oleh diri sendiri dan orang di sekitarnya.