Pakar hukum pidana Universitas Airlangga Iqbal Feliciano memandang hukuman mati sebagai upaya terakhir menegakkan hukum dan memberikan efek jera. Penjatuhan hukuman mati juga harus melihat destruktifnya tindak pidana yang dilakukan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id