Hari ini merupakan batas akhir penyerahan uang tebusan untuk membebaskan sepuluh WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. Namun hingga kini belum ada kepastian dari pihak Indonesia maupun perusahaan tempat sandera bekerja, akan memberikan uang tebusan sebesar Rp15 miliar, Jumat (8/4/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id