Hingga saat ini masih ada perusahaan nakal yang membuang limbah tanpa melalui proses instalasi pengolahan air limbah (IPAL) ke Sungai Citarum. Dinas Lingkungan Hidup setempat mengaku kewalahan untuk mengawasi tindakan tersebut akibat terkendala jumlah sumber daya manusia. Warga yang merasa geram meminta pelaku tidak hanya dihukum pidana akibat kejahatan lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id